Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 29 bahan nabati dan hewani lainnya provinsi Nusa Tenggara Barat pada Desember 2024 lalu turun menjadi US$180,16 ribu .
Turunnya nilai ekspor ini berkontribusi terhadap penurunan cadangan devisa dan nilai ekspor total yang sebelumnya dalam tren naik lima bulan terakhir. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat US$155,38 ribu .
(Baca: Provinsi Banten Ekspor US$24,88 Juta Benang Tenun Kain Tekstil dan Hasil Hasilnya)
Nusa Tenggara Barat dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam .
(Baca: Statistik Nilai Ekspor SITC Kode 74 Mesin Industri dan Perlengkapannya Periode 2020-2024)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Nusa Tenggara Barat dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Januari 2024 sebesar US$262,09 ribu dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan jumlah ekspor US$8.680 .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Nusa Tenggara Barat menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 28 bijih logam dan sisa-sisa logam US$371,21 juta
- SITC kode 66 barang-barang dari mineral bukanligam US$2,42 juta
- SITC kode 03 ikan, kerang-kerangan, moluska dan olahannya US$1,03 juta
- SITC kode 27 pupuk dan mineral alam lainnya US$287,03 ribu
- SITC kode 29 bahan nabati dan hewani lainnya US$180,16 ribu
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran US$105 ribu
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah US$99,88 ribu
- SITC kode 89 hasil industri lainnya US$3.370
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$780