Provinsi Jambi pada Desember 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 781,95 ribu ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 24 kayu dan gabus, ekspor dari provinsi ini pada Desember 2024 dilaporkan turun menjadi 817,85 ribu ton.
Turunnya nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang sedang turun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 1,45 juta ton.
(Baca: Provinsi Kalimantan Utara Ekspor US$11,77 Ribu Kimia Organis)
Jambi dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 19 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket .
(Baca: Statistik Volume Ekspor SITC Kode 55 Minyak Atsiri dan Bahan Wangi-Wangian Periode 2023-2024)
Data historis 15 bulan terakhir, ekspor dari Jambi dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada November 2024 sebesar 3,47 juta ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2023 dengan volume ekspor 312,15 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Jambi menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per Desember 2024:
- SITC kode 32 batu bara, kokas dan briket 663,56 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 63,79 juta ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 18,96 juta ton
- SITC kode 05 buah-buahan dan sayur-sayuran 12,55 juta ton
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 10,34 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 7,45 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 3,1 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 817,85 ribu ton
- SITC kode 22 biji-bijian mengandung minyak 736,7 ribu ton
- SITC kode 07 kopi, teh, coklat, rempah-rempah 478,57 ribu ton