Provinsi Riau pada November 2024 mencatatkan volume ekspor total sebesar 2,08 juta ton. Sedangkan untuk ekspor menurut kelompok barang kode SITC (Standard International Trade Classification) 69 barang-barang logam lainnya dari provinsi ini pada November 2024 mengalami peningkatan menjadi 54,31 ribu ton.
Peningkatan ekspor untuk kode SITC 69 kali ini, berbanding terbalik dengan kondisi lima bulan terakhir yang terus menurun. Menurut catatan Bank Indonesia (BI), pada periode yang sama tahun sebelumnya, ekspor dari provinsi ini tercatat 51,45 ribu ton.
(Baca: Provinsi Sumatera Barat Ekspor 570,98 Ribu Ton Buah Buahan dan Sayur Sayuran)
Riau dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan volume ekspor tertinggi yakni volume ekspor SITC kode 42 minyak dan lemak nabati .
(Baca: Harga Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga di Kabupaten Luwu Timur Bulan Januari Naik 0,57%)
Data historis 14 bulan terakhir, ekspor dari Riau dengan volume tertinggi pernah dicatatkan pada Agustus 2024 sebesar 73,93 ribu ton dan terendahnya terjadi pada Oktober 2024 dengan volume ekspor 36,61 ribu ton.
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Riau menurut kode SITC 2 digit dengan volume ekspor tertinggi per November 2024:
- SITC kode 42 minyak dan lemak nabati 786,91 juta ton
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya 595,09 juta ton
- SITC kode 25 pulp dan kertas 312,1 juta ton
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya 270,69 juta ton
- SITC kode 51 kimia organis 61,49 juta ton
- SITC kode 24 kayu dan gabus 1,5 juta ton
- SITC kode 63 barang-barang kayu dan gabus 520,99 ribu ton
- SITC kode 23 karet mentah, sintetis dan pugaran 327,6 ribu ton
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya 54,31 ribu ton
- SITC kode 74 mesin industri dan perlengkapannya 7.000 ton