Nilai ekspor menurut kelompok barang kode SITC 51 kimia organis provinsi Banten pada Oktober 2024 tercatat naik menjadi US$59,13 juta .
Peningkatan nilai ekspor ini melanjutkan tren kondisi lima bulan terakhir yang terus mengalami peningkatan. Bank Indonesia (BI) melaporkan, jumlah ekspor bulanan pada Oktober 2023 silam tercatat lebih rendah yakni US$44,35 juta .
(Baca: Provinsi Nusa Tenggara Barat Ekspor US$101,64 Ribu Bahan Nabati dan Hewani Lainnya)
Banten dalam rekap dokumen pabean impor mencatatkan 21 kelompok barang yang di ekspor dari provinsi ini. Barang-barang tersebut dikelompokkan dalam SITC 2 digit. Kelompok barang dengan jumlah ekspor tertinggi yakni ekspor barang dengan SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya .
(Baca: Provinsi Sumatera Selatan Ekspor 5,39 Miliar Ton Batu Bara Kokas dan Briket)
Data historis 13 bulan terakhir, ekspor dari Banten dengan jumlah tertinggi pernah dicatatkan pada Maret 2024 sebesar US$70,55 juta dan terendahnya terjadi pada Juni 2024 dengan jumlah ekspor US$38,05 juta .
Berikut ini adalah ekspor dari provinsi Banten menurut kode SITC 2 digit dengan jumlah ekspor tertinggi per Oktober 2024:
- SITC kode 85 sepatu dan peralatan kaki lainnya US$401,42 juta
- SITC kode 68 logam tidak mengandung besi US$96,07 juta
- SITC kode 77 mesin listrik, aparat dan alat-alatnya US$73,75 juta
- SITC kode 57 bahan plastik US$69,19 juta
- SITC kode 67 besi dan baja US$65,08 juta
- SITC kode 51 kimia organis US$59,13 juta
- SITC kode 65 benang tenun, kain tekstil dan hasil-hasilnya US$28,12 juta
- SITC kode 64 kertas, kertas karton dan olahannya US$26,09 juta
- SITC kode 69 barang-barang logam lainnya US$23,92 juta
- SITC kode 58 olahan bahan plastik US$20,95 juta