Rata - Rata Upah di Aceh Turun 0,22%(Data Desember 2024)

1
Agus Dwi Darmawan 28/08/2026 15:52 WIB
Image Loader
Memuat...
Data Historis Rata - Rata Upah di Aceh Periode 2018-2024
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Badan Pusat Statistik (BPS) merilis rata - rata upah di Aceh mencapai Rp.17.547 per jam pada 2024. Jumlah ini berkurang Rp.-38 per jam dibandingkan Desember 2023 yang sebanyak Rp.17.585 per jam. Sementara, dibandingkan dengan Desember 2022, jumlahnya naik Rp.775 per jam.

Dalam sepuluh tahun terakhir, rata - rata upah per jam pekerja menunjukkan tren kenaikan. Sementara untuk kondisi lima tahun pasca pandemi Covid-19 yang berlangsung mulai Maret 2020 juga diikuti dengan jumlah rata - rata upah per jam pekerja turun di Aceh.

(Baca: Pengeluaran Perkapita Sebulan di Jawa Barat 2025)

Dibandingkan provinsi lainnya, rata - rata upah di provinsi ini berada di urutan 27 secara nasional. Adapun rata-rata nasional rata - rata upah pada 2024 yakni Rp.21,06 ribu per jam.

Perbandingan gaji/upah yang diterima sebulan menurut sektor:

Sektor/pekerjaan yang memberikan gaji/upah paling besar di provinsi ini adalah pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang dengan penghasilan bersih sebulan mencapai Rp.4,87 juta.

(Baca: Statistik Jumlah Penduduk Periode 2013-2024)

Sektor kedua yang memberikan bayaran tertinggi adalah pengadaan listrik dan gas dengan gaji/upah sebulan sebesar Rp.4,32 juta. Kemudian di urutan ketiga yakni sektor jasa keuangan dan asuransi dengan bayaran Rp.4,13 juta .

Sektor yang memberikan bayaran terendah sebulan di provinsi ini adalah jasa lainnya dengan bayaran Rp.1,31 juta .

Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata - rata upah dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2024 yakni :

  • DKI Jakarta Rp.35.281 per jam
  • Papua Pegunungan Rp.34.588 per jam
  • Papua Tengah Rp.29.658 per jam
  • Kep. Riau Rp.28.764 per jam
  • Papua Barat Rp.28.214 per jam
  • Papua Rp.27.849 per jam
  • Papua Barat Daya Rp.26.883 per jam
  • Banten Rp.25.909 per jam
  • Papua Selatan Rp.25.526 per jam
  • Kalimantan Timur Rp.24.676 per jam

Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata - rata upah dari urutan yang terkecil pada 2024 yakni :

  • Nusa Tenggara Barat Rp.13.267 per jam
  • Jawa Tengah Rp.14.178 per jam
  • Lampung Rp.14.327 per jam
  • Nusa Tenggara Timur Rp.14.981 per jam
  • Gorontalo Rp.15.027 per jam
  • Jawa Timur Rp.15.287 per jam
  • Sumatera Barat Rp.16.824 per jam
  • Sumatera Utara Rp.17.206 per jam
  • Bengkulu Rp.17.468 per jam
  • Sulawesi Selatan Rp.17.505 per jam

Data Pasar

Macro update by
26 September 2026
Makro
Nilai Tukar
Komoditas
Ketenagakerjaan
Nama Nilai %
Inflasi yoy (Agu) 3,19% +0.31
Inflasi mom (Jul) -0,14% -0.58
Pertumbuhan ekonomi 5,11% +0.08
Pertumbuhan ekonomi (yoy) (Q1) 5,61% +4.08
Persentase kemiskinan (Mar) 8,07% -0.18
Gini rasio (Sem2) 0,38 0.00
Nilai Tukar USDIDR 17.942 +0.24
PDB ADHK (Q2) 3.576,20 +3.73
Neraca perdagangan (Jul) 121,90 -127.06
Ekspor Migas (Jul) 787,60 -26.07
Impor Migas (Jul) 3,77 -17.33
Ekspor (Jul) 26,22 +2.98
Impor (Jul) 26,09 +0.72
Kunjungan Wisman (Jul) 1,53 +9.99
NTP (Jul) 116,16 +1.32

Data Populer

Loading...