Data 2022: PDRB ADHB per Kapita Kabupaten Solok Rp.39,67 Juta


Nama Data | Kabupaten Solok |
---|---|
2017 | 31.960 |
2018 | 34.100 |
2019 | 36.210 |
2020 | 34.770 |
2021 | 35.880 |
2022 | 39.420 |
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
PDRB ADHB per kapita di Kabupaten Solok tercatat Rp.39,67 juta/kapita/tahun data per 2022. Angka ini bertambah dibanding 2021 dan lebih tinggi dibanding Desember 2020. Adapun pertumbuhan selama lima tahun terakhir, tercatat cukup tinggi di angka 3,07%.
Secara historis, kenaikan PDRB ADHB per kapita tahun ini merupakan pertumbuhan tertinggi dalam sejarah. Sedangkan pertumbuhan terendahnya, menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS) pernah terjadi pada 2020 di angka -3,98%.
Dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di provinsi Sumatera Barat, PDRB ADHB per kapita Kabupaten Solok berada di urutan 16, sementara menurut pulau, kabupaten/kota ini di urutan 100.
(Baca: Data 2023: PDRB ADHB Sektor Pertanian; Kehutanan; dan Perikanan di Jambi Rp24,03 Triliun)
Berikut ini sepuluh kabupaten/kota dengan PDRB ADHB per kapita dari urutan yang terbesar di provinsi Sumatera Barat pada 2022 yakni :
- Kota Bukit Tinggi Rp.83,35 juta/kapita/tahun
- Kota Padang Rp.79,38 juta/kapita/tahun
- Kota Padang Panjang Rp.70,64 juta/kapita/tahun
- Kota Sawahlunto Rp.66,1 juta/kapita/tahun
- Kota Solok Rp.63,19 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Kepulauan Mentawai Rp.60,91 juta/kapita/tahun
- Kota Pariaman Rp.60,81 juta/kapita/tahun
- Kota Payakumbuh Rp.57,56 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Dharmasraya Rp.52,12 juta/kapita/tahun
- Kabupaten Padang Pariaman Rp.50,89 juta/kapita/tahun