Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Lombok Tengah Capai 2,98% pada 2023
- A Font Kecil
- A Font Sedang
- A Font Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mencapai 2,98% pada 2023.
Angka tersebut naik 0,16% dari tahun sebelumnya sebesar 2,82%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 3,17%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Lombok Tengah lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Lombok Tengah yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 2,98% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 9 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Barat, PoU di Kabupaten Lombok Tengah ada di urutan ke-9. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Mataram (0,65%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Bima (3,21%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 2023.
- Kota Mataram: 0,65%
- Kabupaten Sumbawa Barat: 0,76%
- Kota Bima: 1,19%
- Kabupaten Lombok Timur: 1,52%
- Kabupaten Dompu: 2,06%
- Kabupaten Lombok Barat: 2,42%
- Kabupaten Sumbawa: 2,6%
- Kabupaten Lombok Utara: 2,66%
- Kabupaten Lombok Tengah: 2,98%
- Kabupaten Bima: 3,21%
(Baca: Ukraina, Negara dengan Penurunan Populasi Tertinggi pada 2023)