Menurut laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun anggaran 2023 badan usaha milik negara (BUMN) menyetor dividen untuk negara sebesar Rp82,1 triliun.
Jumlahnya bertambah sekitar Rp41,5 triliun atau tumbuh 102,13% dibanding realisasi tahun anggaran sebelumnya.