Jumlah penduduk miskin di DI Yogyakarta pada Desember 2023, berkurang 15,16 ribu jiwa menjadi 448,47 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 454,76 ribu jiwa.
(Baca: 18,26% Penduduk di Kabupaten Musi Rawas Utara Masuk Kategori Miskin)
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin .
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di DI Yogyakarta pada Maret 2023, berkurang menjadi 11,04 persen dibandingkan dengan September 2022 . Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan melanjutkan tren semester sebelumnya yang juga sedang dalam masa penurunan.
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 448,47 ribu jiwa pada Maret 2023 dibanding September 2022 dan lebih rendah dibanding Maret 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan berkurang 8.240 menjadi 312,83 ribu jiwa per Maret 2023. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 135,63 ribu jiwa.
(Baca: Desember 2023, Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara 83.800 Jiwa)
Kondisi kemiskinan di DI Yogyakarta ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan nonmakanan yang tercatat sebesar Rp.521,67 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.414,48 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.158,54 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.499,94 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.366,71 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.166,96 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.598,92 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.431,96 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.166,96 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.