Desember 2023, Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara 83.800 Jiwa

Demografi
1
Agus Dwi Darmawan 19/06/2024 18:14 WIB
Data Historis Jumlah Penduduk Miskin di Maluku Utara Periode 2018-2023
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara pada Desember 2023, bertambah 1.670 jiwa menjadi 83.800 jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan September 2021, Jumlah penduduk miskin juga tercatat naik dari sebelumnya yang sebesar 81.180 jiwa.

(Baca: BPS: Garis Kemiskinan Makanan dan Nonmakanan di Jawa Barat Naik 2,73 Persen (Data Desember 2023))

Naiknya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, tidak memberikan dampak terhadap persentase penduduk miskin yang terpantau justru menurun.

Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Maluku Utara pada Maret 2023, bertambah menjadi 6,46 persen dibandingkan dengan September 2022 . Dalam delapan semester terakhir, persentase penduduk miskin mengalami tren penurunan. Kondisi ini mengalami pembalikan dibandingkan dengan periode sebelumnya yang justru sedang meningkat.

Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin bertambah 83.800 jiwa pada Maret 2023 dibanding September 2022 dan lebih tinggi dibanding September 2021. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 460 menjadi 23.400 jiwa per Maret 2023. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 60.390 jiwa.

(Baca: Kementerian LHK Temukan 196 Hotspot di Indonesia, Terbanyak di Jawa Timur (Rabu, 19 Juni 2024))

Kondisi kemiskinan di Maluku Utara ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan nonmakanan yang tercatat sebesar Rp.514,38 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.433,63 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.131,1 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.

Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.550,99 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.429,88 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.155,5 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.599,14 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.443,64 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.155,5 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.

Data Populer
Lihat Semua