(Baca: Februari 2023, Rata-Rata Upah Pekerja Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib di Riau Rp.3,61 Juta)
Rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan pekerjaan sosial di Banten pada Februari 2023, berkurang Rp.-1,03 juta menjadi Rp.4,81 juta dibandingkan dengan Desember 2022. Sementara dibanding Desember 2021, rata-rata upah pekerja jasa kesehatan dan pekerjaan sosial juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai Rp.5,06 juta .
Besarnya rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan pekerjaan sosial dalam lima tahun terakhir, pernah mengalami pertumbuhan tertinggi yakni pada 2018 sebesar 53% dan terendah pernah tercatat pada 2019 silam turun 18.49%.
Adapun menurut Badan Pusat Statistik (BPS), gaji/upah pekerja sektor ini yang diterima oleh pekerja di provinsi Banten jumlahnya sebesar Rp.4,81 juta . Dibandingkan provinsi lainnya, rata-rata gaji/upah di sektor jasa kesehatan dan pekerjaan sosial di provinsi ini berada di urutan tiga secara nasional
(Baca: Rata-Rata Upah Pekerja Jasa Kesehatan dan Pekerjaan Sosial di Maluku Utara Turun 27,8 Persen (Data Februari 2023))
Dibandingkan dengan 17 sektor lainnya, gaji upah pekerja di sektor ini berada di urutan lima. Sementara itu, sektor pekerjaan yang memberikan gaji/upah paling besar di provinsi ini adalah jasa keuangan dan asuransi dengan penghasilan bersih sebulan mencapai Rp.7,13 juta .
Sektor kedua yang memberikan bayaran tertinggi adalah informasi dan komunikasi dengan gaji/upah sebulan sebesar Rp.6,61 juta . Kemudian di urutan ketiga yakni sektor real estate dengan bayaran Rp.5 juta .
Sektor yang memberikan bayaran terendah sebulan di provinsi ini adalah pertanian, kehutanan, perikanan dengan bayaran Rp.1,23 juta .
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan pekerjaan sosial dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :
- DKI Jakarta Rp.6,17 juta
- Kalimantan Timur Rp.5,14 juta
- Banten Rp.4,81 juta
- Sumatera Selatan Rp.4,28 juta
- Papua Rp.4,2 juta
- Jawa Barat Rp.4,12 juta
- Bali Rp.4,1 juta
- Kep. Riau Rp.3,97 juta
- Jawa Tengah Rp.3,89 juta
- Kalimantan Tengah Rp.3,72 juta
Berikut ini sepuluh provinsi dengan rata-rata upah atau gaji bersih sebulan pekerja formal jasa kesehatan dan pekerjaan sosial dari urutan yang terkecil pada 2023 yakni :
- Nusa Tenggara Barat Rp.1,54 juta
- Sulawesi Tenggara Rp.1,96 juta
- Maluku Utara Rp.1,99 juta
- Sulawesi Barat Rp.2 juta
- Lampung Rp.2 juta
- Nusa Tenggara Timur Rp.2,17 juta
- Jambi Rp.2,29 juta
- Sulawesi Tengah Rp.2,36 juta
- Aceh Rp.2,41 juta
- Bengkulu Rp.2,47 juta