Jumlah perceraian akibat masalah ekonomi di Jawa Timur tercatat 33,57 ribu kasus data per 2023. Angka ini berkurang dibanding 2022 dan lebih tinggi dibanding Desember 2021. Selama lima tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan tahunan (CAGR) dengan angka negatif yakni -1,3%.
Secara historis, turunnya jumlah perceraian akibat masalah ekonomi tahun ini terlihat lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Provinsi ini pernah mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 59,47% yang terjadi pada tahun 2021. Sedangkan pertumbuhan terendahnya pernah terjadi pada 2020 di angka -41.53%.
Dibandingkan dengan 34 provinsi lainnya, data terbaru yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2023 menempatkan provinsi Jawa Timur di urutan tiga nasional.
Berikut ini sepuluh provinsi dengan jumlah perceraian akibat masalah ekonomi dari urutan yang terbesar secara nasional pada 2023 yakni :