Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, terdapat sekitar 7,13 juta pekerja komuter di Indonesia pada Februari 2024. Jumlah tersebut setara 5,02% dari total penduduk bekerja nasional.
BPS mendefinisikan pekerja komuter sebagai penduduk yang bekerja di luar kabupaten/kota tempat tinggal dan secara rutin pergi dan pulang ke tempat tinggalnya pada hari yang sama.
Pada Februari 2024 mayoritas atau 91,28% pekerja komuter Indonesia menggunakan kendaraan pribadi/kendaraan dinas untuk perjalanan ke tempat kerja. Proporsinya turun 1,91 poin persentase dibanding Februari 2023 (year-on-year/yoy).
Kemudian 7,18% pekerja komuter menggunakan kendaraan umum, naik 1,36 poin persentase (yoy).
Sementara 1,54% pekerja komuter menggunakan moda transportasi lainnya seperti transportasi online, jalan kaki, atau tidak menggunakan transportasi apapun. Angkanya naik 0,55 poin persentase (yoy).
BPS juga mendata, pada Februari 2024 sebanyak 85,64% pekerja komuter Indonesia bekerja di sektor formal, dan 14,36% di sektor informal.
(Baca: Ini Wilayah Jabodetabek dengan Pekerja Komuter Terbanyak)