Selain enam agama besar di Indonesia, Provinsi Maluku mencatatkan penganut agama lain. Penganut agama lain ini per 31 Desember 2022 tercatat 8.639 jiwa. Jumlah ini berkurang 739 jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan 9.378 jiwa.
(Baca: Satu Persen Penduduk di Sumatera Selatan Beragama Protestan)
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama lainnya di provinsi ini mencapai 0,47 persen dari total penduduk pada 2022 lalu berjumlah 1,82 juta jiwa.
Jika dilihat dari sebarannya terhadap total penduduk masing-masing provinsi di Maluku dan Papua, penduduk yang menganut selain enam agama besar di wilayah di Maluku ini termasuk yang tertinggi.
(Baca: Satu Persen Penduduk di Lampung Beragama Hindu)
Sementara untuk jumlah penduduk di Maluku menurut agama pada 2022 yakni :
- Islam 997.724 (54,71%)
- Protestan 749.410 (41,1%)
- Katolik 130.070 (7,13%)
- Hindu 7.051 (0,39%)
- Budha 371 (0,02%)
- Konghucu 59 (0,0%)
- Lainnya 8.639 (0,47%)
Adapun provinsi lain di Maluku dan Papua, penduduk yang memeluk selain enam agama besar dari urutan yang terbanyak yakni Papua 44 jiwa, Papua Barat 23 jiwa dan Maluku Utara 6 jiwa.