Penerimaan Pajak Capai Rp342,88 Triliun per 15 Maret 2024

Ekonomi & Makro
1
Cindy Mutia Annur 27/03/2024 16:06 WIB
Realisasi Penerimaan Pajak Indonesia (15 Maret 2024)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Menurut laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp342,88 triliun per 15 Maret 2024. Angka ini setara dengan 17,24% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Adapun realisasi penerimaan pajak pada pertengahan bulan ini turun 3,7% (year-on-year/yoy) secara tahunan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penerimaan pajak penghasilan (PPh) non-migas tercatat sebesar Rp203,92 triliun atau setara dengan 19,18% dari target.

Kemudian, realisasi pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp121,92 triliun atau 15,03% dari target.

Lalu, realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp2,56 triliun atau 6,79% dari target. Sementara, realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp14,48 triliun atau setara dengan 18,95% dari target.

“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai tahun lalu, akibatnya perusahaan meminta restitusi sehingga restitusi neto kita mengalami tekanan. Namun, dari sisi brutonya, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,7%,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers online di akun YouTube Kemenkeu, Senin (25/3/2024).

Menurut Sri Mulyani, hal ini terlihat dari penurunan PPN dalam negeri dan PPh migas. Sementara, PPh non-migas masih tumbuh positif didukung oleh aktivitas ekonomi nasional.

Adapun secara umum, pendapatan negara tercatat sebesar Rp493,2 triliun atau setara dengan 17,6% dari target pendapatan tahun ini yang sebesar Rp2.802,3 triliun. Capaian tersebut terkontraksi sebesar 5,4% secara tahunan (yoy).

Sri Mulyani mengatakan, kontraksi ini terjadi karena penerimaan negara tumbuh sangat tinggi pada 2021 dan 2022.

"Kami tahu (pertumbuhan) itu akan mengalami koreksi. Jadi, pertumbuhan pendapatan negara negatif 5,4% (per 15 Maret 2024)," kata Sri Mulyani.

Sementara, realisasi belanja negara per 15 Maret 2024 mencapai Rp470,3 triliun, setara dengan 14,1% dari pagu anggaran tahun ini sebesar Rp3.325,1 triliun.

Berbeda dengan pendapatan yang terkoreksi, realisasi belanja negara hingga pertengahan Maret 2024 justru membengkak 18,1% (yoy).

Dengan realisasi pendapatan yang lebih besar dibanding belanja negara, maka APBN mencatatkan surplus senilai Rp22,8 triliun per 15 Maret 2024.

(Baca: Pendapatan Negara Terkontraksi 5,4% pada Maret 2024)

Data Populer
Lihat Semua