Harta Kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencapai Rp95,8 miliar pada akhir 2023, bertambah sekitar Rp13,45 miliar dari setahun sebelumnya.
Hal ini tercatat di situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, laporan harta kekayaan Jokowi terbaru masih dalam proses verifikasi, sehingga detailnya belum bisa diakses publik.
Sebelumnya, pada akhir 2022 Jokowi tercatat memiliki kekayaan senilai Rp82,3 miliar. Komponen kekayaan terbesarnya berasal dari aset properti dengan nilai Rp66,24 miliar.
Mantan Wali Kota Solo itu memiliki 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Boyolali, Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, dan Jakarta Selatan.
Pada akhir 2022 Jokowi juga tercatat memiliki 8 unit kendaraan, terdiri dari 7 unit mobil dan 1 unit motor dengan nilai gabungan Rp432 juta.
Pada akhir 2022 Presiden RI ke-7 ini juga memiliki harta bergerak lainnya Rp365,95 juta, kas/setara kas Rp15,33 miliar, dan tercatat tidak memiliki utang.
(Baca: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Berapa Kekayaannya?)