Penduduk beragama Protestan di Provinsi Papua, data per 31 Desember 2022 tercatat 689,4 ribu jiwa. Jumlah ini turun 2,31 juta jiwa dibandingkan tahun sebelumnya yang dilaporkan 3 juta jiwa.
(Baca: 0,01% Penduduk di Riau Beragama Lainnya)
Menurut data Kementerian Agama, porsi penduduk beragama Protestan di provinsi ini mencapai 20 persen dari total penduduk pada 2022 lalu berjumlah 3,48 juta jiwa.
Jika dipersentasekan terhadap jumlah penduduk masing-masing daerah di Maluku dan Papua, penduduk menganut agama Protestan di Papua ini berada di urutan kedua.
Sementara untuk jumlah penduduk menganut agama Protestan di Papua menurut agama pada 2022 yakni :
- Protestan 689.401 (19,79%)
- Islam 320.442 (9,2%)
- Katolik 60.374 (1,73%)
- Budha 1.602 (0,05%)
- Hindu 1.484 (0,04%)
- Konghucu 7 (0%)
- Lainnya 44 (0%)
(Baca: 73% Penduduk di Kalimantan Tengah Beragama Islam)
Dibandingkan dengan wilayah lain di Maluku dan Papua, pemeluk agama Protestan di provinsi ini berada di urutan kedua.
Wilayah lain dengan jumlah pemeluk agama Protestan dari urutan yang terbanyak yakni Maluku 749.410 jiwa, Maluku Utara 333.026 jiwa dan Papua Barat 298.229 jiwa.