Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lampung Capai 307 Kasus hingga Pertengahan 2023

Demografi
1
Nabilah Muhamad 11/08/2023 11:40 WIB
Jumlah Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung Menurut Kabupaten/Kota (Jan-Jul 2023)*
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung melaporkan, ada 307 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di provinsi tersebut sepanjang paruh pertama 2023. 

Data tersebut dihimpun melalui Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA versi 2.0), periode Januari sampai 16 Juli 2023.

Jumlah kasus tersebut didominasi oleh korban anak-anak yakni sebanyak 79,2%, dan 20,8% korban lainnya adalah orang dewasa. 

Jika ditinjau berdasarkan wilayahnya, jumlah kekerasan perempuan dan anak paling tinggi terjadi di Lampung Tengah, yaitu sebanyak 73 kasus. 

Kota Bandar Lampung menyusul di urutan kedua, dengan total kejadian sebanyak 56 kasus. 

Adapun kabupaten Way Kanan di urutan ketiga, dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 35 kasus. Diikuti oleh Kabupaten  Lampung Timur sebanyak 30 kasus. 

Berikut daftar lengkap kabupaten/kota dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempua dan anak terbanyak di provinsi Lampung per 16 Juli 2023:

  1. Lampung Tengah: 73 kasus
  2. Kota Bandar Lampung: 56 kasus
  3. Way Kanan: 35 kasus
  4. Lampung Timur: 30 kasus
  5. Tulang Bawang Barat: 17 kasus
  6. Tulang Bawang: 16 kasus 
  7. Pesisir Barat: 13 kasus
  8. Lampung Selatan: 12 kasus 
  9. Tanggamus: 12 kasus
  10. Pesawaran: 11 kasus
  11. Mesuji: 10 kasus
  12. Lampung Utara: 7 kasus
  13. Pringsewu: 7 kasus
  14. Kota Metro: 5 kasus
  15. Lampung Barat: 3 kasus

Dinas PPPA Provinsi Lampung juga menemukan, korban kekerasan paling banyak dialami oleh anak sekolah menengah pertama (SMP) dengan persentase 36,2% atau setara dengan 122 orang.

Kemudian diikuti oleh korban anak yang duduk di sekolah dasar (SD) sebanyak 64 orang, dan sekolah menengah (SM/SMA) sebanyak 60 orang.

Sementara, jenis atau bentuk kekerasan yang paling banyak dialami korban adalah kekerasan seksual, yakni mencapai 220 kasus. Diikuti kekerasan psikis (71 orang), kekerasan fisik (45 orang), dan eksploitasi (13 orang). 

Data yang dikoleksi Dinas PPPA juga mencatat, mayoritas lokasi terjadinya kekerasan terjadi di ranah domestik, yaitu rumah tangga sebanyak 169 kasus.

(Baca juga: Kasus Perundungan Sekolah Paling Banyak Terjadi di SD dan SMP hingga Agustus 2023)

Data Populer
Lihat Semua