Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencapai 53,31 poin pada Juli 2023. Torehan ini sebenarnya menurun dari capaian Juni 2023 yang sebesar 53,93 poin.
Capaian Juni merupakan yang tertinggi sejak Januari 2023 lalu. Skor IKI bahkan sempat ambles selama tiga bulan berturut-turut, yakni Maret-Mei 2023 seperti terlihat pada grafik.
Kendati demikian, Kemenperin memastikan bahwa skor Juli 2023 masih masuk dalam tahap ekspansi.
“Indeks Kepercayaan Industri pada Juli 2023 mencapai 53,31. Artinya, tetap ekspansi meskipun melambat 0,62 poin dibandingkan Juni 2023,” kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, saat konferensi pers di Jakarta, Senin (31/7/2023) yang dimuat di laman resmi.
Febri menjelaskan, penurunan skor pada Juli 2023 ini disebabkan oleh penurunan IKI beberapa subsektor industri yang semula ekspansi menjadi kontraksi.
Subsektor industri yang berubah terkontraksi adalah industri pakaian jadi, logam dasar, barang dari kayu dan gabus, barang galian bukan logam, serta subsektor reparasi dan pemasangan mesin/alat. Sedangkan dua subsektor konstan mengalami kontraksi yaitu industri tekstil dan pengolahan lainnya.
Febri menjelaskan, secara umum, kepercayaan industri di bulan Juli 2023 masih sangat baik karena beberapa subsektor besar seperti industri makanan, kendaraan bermotor, minuman, dan industri peralatan listrik mengalami kenaikan ekspansi.
Kinerja IKI pada Juli 2023 dinilai Febri hanya lebih lambat dari Juni, tetapi lebih baik dibanding bulan lainnya sejak rilis IKI pertama pada November 2022.
"Hal ini ditunjang oleh kondisi ekonomi Indonesia yang membaik," kata Febri.
IKI dipakai untuk membaca derajat keyakinan atau tingkat optimisme industri manufaktur terhadap kondisi perekonomian. Skala yang digunakan 0-100. Semakin tinggi poinnya, semakin tinggi kepercayaannya serta optimismenya.
Indeks ini disusun dari beberapa komponen, di antaranya pesanan baru, persediaan produk, hingga produksi. IKI juga digunakan untuk mendiagnosis permasalahan sektor industri serta penyelesaiannya secara cepat dan tepat.
Penilaian IKI tercantum dalam Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 13 tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri dalam Rangka Penyusunan Indeks Kepercayaan Industri (IKI).
Adapun parameter penilaiannya sebagai berikut:
- 0 < IKI < 50: kontraksi
- IKI = 50: stabil
- 50 < IKI < 100: ekspansi atau optimistis
(Baca juga: Indeks Kepercayaan Industri Turun Tiga Bulan Berturut-turut, Tetap dalam Fase Ekspansi)