Garis kemiskinan per kapita makanan di provinsi DI Yogyakarta sebesar Rp.398,36 ribu per kapita per bulan pada 2022. Angka ini naik Rp.19.461 dibandingkan data semester sebelumnya yang tercatat Rp.378,9 ribu per kapita per bulan.
(Baca: September 2022, Garis Kemiskinan di Jawa Timur Rp.368,77 Ribu per Kapita per Bulan)
Bila dilihat dari data historis beberapa tahun ke belakang, pertumbuhan garis kemiskinan di provinsi ini telah membaik. Sebelumnya, rekor pertumbuhan tertinggi pernah dicatatkan tiga tahun lalu sebesar 5,75 persen. Sedangkan untuk pertumbuhan terendah sebelumnya pernah dicatatkan sebesar 0,24 persen pada September 2020 silam.
Untuk pertumbuhan tahunan, garis kemiskinan kali ini tercatat sebagai pertumbuhan tertinggi di angka 11,19 persen. Angka ini bahkan merupakan rekor pertumbuhan tertinggi dalam delapan tahun terakhir.
Garis Kemiskinan (GK) mencerminkan nilai rupiah pengeluaran minimum yang diperlukan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok hidupnya selama sebulan, baik kebutuhan makanan maupun non-makanan.
Garis kemiskinan terdiri dari dua kompartemen. Garis kemiskinan makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan makanan yang disetarakan dengan 2100 kilokalori per kapita per hari. Sedangkan garis kemiskinan non-makanan merupakan nilai pengeluaran minimum untuk kebutuhan non-makanan berupa perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.
(Baca: Pertumbuhan Total Kasus Covid-19 per 1 Juta Populasi di Jepang Menjadi yang Tertinggi)
Seperti tertuang dalam Laporan Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan antar semester garis kemiskinan tertinggi dalam tujuh tahun di provinsi ini adalah 5,75 persen dan terendah sebesar 0,24 persen, dengan tren garis kemiskinan naik. Pertumbuhan garis kemiskinan tahun ini masih mencatatkan angka lebih tinggi dibandingkan masa sebelum pandemi Covid-19.
Berdasarkan pulau, garis kemiskinan provinsi DI Yogyakarta berada di urutan ketiga dari total sembilan provinsi di Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Tahun ini, pertumbuhan di provinsi ini tercatat lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.
Berikut ini adalah daftar garis kemiskinan di Jawa Bali dan Nusa Tenggara:
- 1. DKI Jakarta : Rp.534,82 ribu
- 2. Banten : Rp.433,37 ribu
- 3. DI Yogyakarta : Rp.398,36 ribu
- 4. Nusa Tenggara Timur : Rp.380,57 ribu
- 5. Jawa Timur : Rp.368,77 ribu
- 6. Nusa Tenggara Barat : Rp.367,54 ribu
- 7. Bali : Rp.357,64 ribu
- 8. Jawa Barat : Rp.355,17 ribu
- 9. Jawa Tengah : Rp.349,52 ribu