Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata jumlah konfirmasi aglomerasi positif Covid-19 mingguan di DKI Jakarta sebesar 2,19 jiwa, update data per Kamis, 02 Maret 2023. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 0,22 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Jumlah Konfirmasi Aglomerasi Positif Covid-19 Mingguan di Kota Jakarta Utara Menjadi yang Terbanyak di DKI Jakarta (Selasa, 28 Februari 2023))
Kepulauan seribu adalah kabupaten di urutan pertama dengan jumlah konfirmasi aglomerasi positif covid-19 mingguan terbanyak sebesar 2,19 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi jumlah konfirmasi aglomerasi positif covid-19 mingguan di kabupaten ini terlihat belum membaik karena terjadi peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 2,12 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu.
Kondisi yang sama terjadi di kota Jakarta Timur yang mencatatkan jumlah konfirmasi aglomerasi positif Covid-19 mingguan sebesar 2,19 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu. Di kabupaten ini, jumlah konfirmasi aglomerasi positif Covid-19 mingguan juga terlihat lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 2,12 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya kota Jakarta Barat. Kabupaten di provinsi DKI Jakarta ini mencatatkan jumlah konfirmasi aglomerasi positif Covid-19 mingguan sebesar 2,19 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 70,03 Juta Penduduk Indonesia Telah Mendapatkan Vaksin Booster)
Kota Jakarta Utara dan kota Jakarta Pusat berada di posisi selanjutnya dengan catatan jumlah konfirmasi aglomerasi positif covid-19 mingguan sebesar 2,19 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu dan 2,19 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata jumlah konfirmasi aglomerasi positif covid-19 mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 0,22 jiwa per 100 ribu penduduk/minggu.