Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi terhadap saham Waskita Karya (WSKT) sejak Kamis (16/2/2023).
BUMN sektor konstruksi itu kena suspensi gara-gara menunda pembayaran ke-15 bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019.
"Bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi perseroan setelah perseroan menyampaikan hasil RUPO (rapat umum pemegang obligasi)," kata I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, dilansir Antara, Selasa siang (21/2/2023).
Adapun WSKT baru mengumumkan hasil RUPO pada Selasa sore (21/2/2023), dalam keterbukaan informasi di situs resmi BEI.
Hasil RUPO tersebut menyatakan ada perubahan jadwal pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 sebagai berikut:
- Pembayaran ke-15, yaitu pada tanggal 16 Februari 2023, akan dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2023
- Pembayaran ke-16, yaitu pada tanggal 16 Mei 2023, akan dibayarkan pada tanggal 16 Agustus 2023
WSKT juga menyatakan mayoritas pemegang obligasi mereka setuju akan perubahan jadwal tersebut, dengan rincian seperti terlihat pada grafik.
"Pemegang Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 menyetujui dan menyatakan bahwa kondisi tidak dibayarkan Bunga Obligasi ke-15 pada tanggal 16 Februari 2023 oleh PT Waskita Karya (Persero) Tbk selaku Emiten, telah diperbaiki/dihilangkan," kata manajemen WSKT dalam keterbukaan informasinya.
(Baca: Waskita Catat Rugi Bersih Rp236 Miliar pada Semester I 2022)