Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di DKI Jakarta sebesar 0,5 pasien, update data per Selasa, 17 Januari 2023. Angka ini lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 0,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Lengkap Tertinggi Nasional (Senin, 16 Januari 2023))
Kepulauan seribu adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan terbanyak sebesar 0,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di kabupaten ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 0,52 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Urutan selanjutnya ditempati kota Jakarta Utara dan kota Jakarta Timur yang masing-masing dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 29,41% Penduduk Indonesia Telah Mendapatkan Vaksin Booster Covid-19)
Kota Jakarta Pusat dan kota Jakarta Barat berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan sebesar 0,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 0,5 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap aglomerasi mingguan di 34 provinsi saat ini mulai terlihat turun dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 0,53 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.