Menjelang akhir tahun biasanya banyak di antara masyarakat yang merencanakan liburan. Baik libur ke tempat-tempat wisata atau pulang ke kampung halaman untuk mengunjungi sanak keluarga.
Jalan tol Tangerang-Merak merupakan jalur utama kendaraan bermotor dari wilayah Jakarta dan wilayah Jawa lainnya yang akan menuju Pelabuhan Merak atau ke wilayah Sumatera. Ruas tol ini memiliki panjang sekitar 73 km dan telah beroperasi sejak 1992.
Berdasarkan data Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) tarif tol Jakarta-Merak untuk jarak terjauh, dari gerbang tol Cikupa – ke Merak, tarif tarifnya berkisar antara Rp44 ribu untuk kendaraan golongan I hingga Rp 89 ribu untuk golongan V.
Bagi masyarakat yang ingin berlibur melalui jalur darat yang melalui jalan tol Tangerang-Merak, berikut ini rincian tarif tol menurut golongan kendaraan:
Pintu masuk/Tujuan Gol I Gol II Gol III Gol IV Gol V
Cikupa-Balaraja Timur: 2.500 4.000 4.000 5.500 5.500
Cikupa-Balaraja Barat: 5.000 7.500 7.500 9.500 9.500
Cikupa -Cikande: 13.500 21.000 21.000 27.500 27.500
Cikupa-Ciujung: 18.500 29.000 29.000 37.500 37.500
Cikupa-Serang Timur: 26.500 41.500 41.500 53.500 53.500
Cikupa-Serang Barat: 30.000 47.000 47.000 61.000 61.000
Cikupa-Cilegon Timur: 36.500 57.000 57.000 74.000 74.000
Cikupa-Cilegon Barat: 41.500 65.500 65.500 84.500 84.500
Cikupa-Merak: 44.000 69.000 69.000 89.000 89.000
(Baca: Ini Pertumbuhan Jalan Tol RI sejak Zaman Soeharto sampai Jokowi)