Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 83 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 2,09 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Senin, 05 Desember 2022.
(Baca: Seminggu, Omicron di Qatar Naik 91,1% (Rabu, 07 Desember 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 10,58 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Magelang, kota Mojokerto, kota Madiun dan kota Kediri dengan masing-masing nilai 17,18 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 15,58 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 12,12 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 11,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 10,58 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 25 kabupaten/kota dan 74 kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: Vaksinasi Dosis 2 di Kabupaten Aceh Utara Menjadi yang Terendah di Aceh)
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Palangkaraya, Sorong dan Pulang Pisau dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 8,79 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 8,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 6,21 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.