Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Kalimantan Timur sebesar 4,79 pasien, update data per Senin, 14 November 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 3,02 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Update Vaksinasi : Dosis 3 di Kota Denpasar Sudah 73,09% (Rabu, 16 November 2022))
Mahakam ulu adalah kabupaten di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 11,18 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kabupaten ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat nan pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Sebaliknya untuk kota Bontang, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 9,17 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Angka ini lebih rendah dibandingkan pekan sebelumnya yang baru 13,48 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Di urutan berikutnya Kutai Barat. Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur ini mencatatkan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 6,63 pasien per 100 ribu penduduk/minggu
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Orang Diperiksa Terbanyak (Senin, 14 November 2022))
Penajam Paser Utara dan kota Balikpapan berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar lima pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 3,56 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini dalam tren naik dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 2,85 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.