Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di Jawa Timur sebesar 2,99 pasien, update data per Selasa, 01 November 2022. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang saat ini sebesar 2,27 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan Jumlah Konfirmasi Aglomerasi Positif Covid-19 Mingguan Terbanyak di Kalimantan Tengah (Selasa, 01 November 2022))
Kota kediri berada di urutan pertama dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan terbanyak sebesar 18,09 pasien per 100 ribu penduduk/minggu. Kondisi penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di kota ini memperlihatkan ada kemajuan dengan adanya penurunan dibandingkan pekan sebelumnya yang tercatat 18,78 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Urutan selanjutnya ditempati kota Mojokerto dan kota Madiun yang masing-masing dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 16,66 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 8,97 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Vaksinasi Lansia Tertinggi Nasional (Selasa, 01 November 2022))
Kota Surabaya dan kota Malang berada di posisi selanjutnya dengan catatan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan sebesar 6,93 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 6,67 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Secara nasional, rata-rata penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di 34 provinsi saat ini dalam tren naik dibandingkan kondisi seminggu yang lalu yang baru di angka 1,94 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.