Kementerian Kesehatan mencatat, jumlah tenaga medis di Indonesia sebanyak 173.707 orang pada 2021. Jumlah ini naik 39,58% dari tahun sebelummya yang sebanyak 124.449 orang.
Dokter umum masih mendominasi jumlah tenaga medis di tanah air pada 2021. Proporsinya yakni sebesar 60%.
Sementara, proporsi dokter spesialis di Indonesia sebesar 24,4% dari total tenaga medis nasional. Disusul oleh dokter gigi (13,8%) dan dokter gigi spesialis (1,8%).
Jauhnya perbedaan proporsi dokter spesialis dan dokter umum di Indonesia menjadi sorotan organisasi tenaga medis tanah air. Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Adib Khumaidi mengatakan, persoalan ini harus segera diselesaikan.
Adib menilai, apabila Indonesia tak bisa mencetak dokter spesialis dalam tiga tahun ke depan, maka dokter spesialis di tanah air bisa tergantikan oleh dokter asing.
“Kalau kita tidak mampu mendorong produksi dokter spesialis dalam tiga tahun, maka bukan tidak mungkin ini akan menjadi suatu celah bahwa negara ini, negara yang besar ini, akan teralihkan oleh dokter asing,” ujar Adib dikutip dari Kumparan, Kamis (13/10).
(Baca: Indonesia Masih Kekurangan 130 Ribu Dokter pada Juli 2022)