Laporan National Cyber Security Index (NCSI) mencatat, skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022. Angka ini menempatkan Indonesia berada di peringkat ke-3 terendah di antara negara-negara G20.
Sementara secara global, Indonesia menduduki peringkat ke-83 dari 160 negara dalam daftar di laporan tersebut.
NCSI membuat penilaian ini berdasarkan sejumlah indikator, seperti aturan hukum negara terkait keamanan siber, ada atau tidaknya lembaga pemerintah di bidang keamanan siber, kerja sama pemerintah terkait keamanan siber, serta bukti-bukti publik seperti situs resmi pemerintah atau program lain yang terkait.
Jerman tercatat memiliki keamanan siber terbaik di antara negara G20 dengan skor 90,91 poin. Keamanan siber negara ini berada di peringkat ke-6 secara global.
Berikutnya, Prancis berada di posisi kedua dengan skor keamanan siber tertinggi di antara negara G20 yakni sebesar 84,42 poin. Diikuti oleh Arab Saudi dengan skor indeks keamanan siber sebesar 83,12 poin, serta Amerika Serikat dan Italia dengan skor indeks masing-masing 79,22 poin.
Sementara itu, sejumlah negara G20 lainnya yang berada di bawah peringkat Indonesia alias yang terendah yakni Meksiko dan Afrika Selatan. Skor indeks keamanan siber Meksiko sebesar 37,66 poin dan Afrika Selatan 36,36 poin.
(Baca: Keamanan Siber Indonesia Peringkat ke-6 di Asia Tenggara)