Otoritas Jasa Keuangan membagi klasifikasi bank menggunakan Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI). Ada empat bank yang masuk ke dalam KBMI IV atau yang memiliki modal di atas Rp70 triliun.
BRI memiliki nilai modal inti terbesar yaitu Rp256,6 triliun. BCA yang satu-satunya bank swasta memiliki modal inti sebesar Rp195,1 triliun.
Bank Mandiri di peringkat ketiga dengan modal inti sebesar Rp194,05 triliun dan terakhir BNI memiliki modal inti sebesar Rp123,84 triliun.
OJK menetapkan bank-bank harus memiliki modal inti minimal Rp3 triliun untuk mempertahankan status bank umumnya. Saat ini, ada 26 bank yang masih belum memenuhi syarat tersebut.