Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 33 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 0,9 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Kamis, 07 Juli 2022.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Orang Diperiksa Terbanyak (Kamis, 07 Juli 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 4,1 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu kota Jakarta Pusat, kota Jakarta Selatan, kota Jakarta Barat, kota Jakarta Utara dan kota Magelang dengan masing-masing nilai 8,65 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 6,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 5,07 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 4,16 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 4,1 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa terjadi peningkatan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di 15 kabupaten/kota dan enam kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: 10 Kabupaten/Kota dengan Positivity Rate Tujuh Hari Terakhir Tertinggi Nasional (Kamis, 07 Juli 2022))
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah kota Denpasar, kota Palangkaraya dan Banjar dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 3,54 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 3,38 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 3,33 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.