Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menghentikan ekspor bauksit pada 2023. Bauksit yang dilarang ini adalah yang sudah menjalani proses pencucian atau washed bauxite.
Indonesia sendiri adalah penghasil bauksit terbesar keenam di dunia. Pada 2021, Indonesia memproduksi 18 juta ton bauksit.
Australia menjadi penghasil utama dengan produksi 110 juta ton. Tiongkok kedua dengan 86 juta ton dan Guinea ketiga dengan 85 juta ton.
Sebanyak 85% bauksit di dunia digunakan untuk memproduksi aluminium. Aluminium ini lalu digunakan untuk berbagai hal seperti lembaran untuk pengemasan serta bahan penting untuk kendaraan bermotor.
Ekspor bauksit Indonesia diatur dalam Pasal 46 Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2020. Aturan tersebut menyebut penjualan bauksit pencucian dengan kadar di atas 42% ke luar negeri paling lama hingga 10 Juni 2023.