Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, terdapat 28 kabupaten/kota dengan penggunaan rawat inap rumah sakit mingguan di atas rata-rata nasional yang saat ini tercatat 0,43 pasien per 100 ribu penduduk/minggu data per Selasa, 31 Mei 2022.
(Baca: Daftar Kabupaten/Kota dengan BOR Aglomerasi Mingguan Tertinggi di Sumatera Utara (Selasa, 31 Mei 2022))
Penggunaan rawat inap lima kabupaten/kota teratas dengan angka lebih dari 1,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, yaitu Sorong, kota Jakarta Pusat, kota Padang Panjang, kota Magelang dan Teluk Bintuni dengan masing-masing nilai 4,16 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 2,08 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 1,77 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 1,64 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 1,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Rekapitulasi data Covid nasional dari Kementerian Kesehatan memperlihatkan, penggunaan rawat inap sebagian besar kabupaten/kota di luar pulau Jawa mengalami penurunan. Kondisi penggunaan rawat inap harian dengan angka lebih tinggi dari sebelumnya tercatat di tiga kabupaten/kota dan tujuh kabupaten/kota mencatatkan penggunaan rawat inap lebih rendah.
(Baca: 3,89 Juta Warga DKI Jakarta Sudah Vaksin Booster, Wilayah Mana Terbanyak?)
Wilayah di luar Jawa dengan nilai penggunaan rawat inap tertinggi beberapa di antaranya adalah Sorong, kota Padang Panjang dan Teluk Bintuni dengan masing-masing penggunaan rawat inap yakni 4,16 pasien per 100 ribu penduduk/minggu, 1,77 pasien per 100 ribu penduduk/minggu dan 1,45 pasien per 100 ribu penduduk/minggu.
Meski penularan Covid-19 di sebagian wilayah telah turun, pemerintah mengimbau agar semua orang ikut mengurangi transmisi Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, serta sering mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Tak berkerumun dan mengurangi mobilitas turut berkontribusi menekan laju penularan virus corona.