Kejahatan siberatau cyber crime semakin marak terjadi, bahkan kerugian yang ditimbulkan terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Pada 2017, kerugian akibat kejahatan siber yang dilaporkan ke Internet Crime Complaint Center (IC3) mencapai US$1,4 miliar.
Nilai kerugiannya terus meningkat hingga mencapai US$6,9 miliar pada 2021. Rata-rata peningkatan nilai kerugian akibat kejahatan dunia maya tercatat sebesar 51,7% per tahun.
Selama lima tahun terakhir, IC3 telah menerima rata-rata 552 ribu pengaduan per tahun. Aduan tersebut berupa penipuan internet yang mengakibatkan korban di seluruh dunia.
Adapun berdasarkan jenisnya, phising atau kejahatan scam menjadi kejahatan dunia maya yang paling banyak terjadi. Jumlahnya mencapai 323.972 aduan pada 2021.