Jumlah kantor bank umum di Indonesia mengalami peningkatan pada 2021. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kantor bank umum bertambah 1.633 unit atau 5,3% dari 30.733 unit pada 2020 menjadi 32.366 unit pada 2021.
Berdasarkan kelompok bank, hampir semua jenis bank umum mengalami penambahan jumlah kantor pada tahun 2021, kecuali kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri.
Secara rinci, jumlah kantor bank persero bertambah dari 17.307 unit pada 2020 menjadi 18.182 pada tahun lalu. Jumlah kantor bank pembangunan daerah meningkat dari 4.421 unit menjadi 5.127 unit.
Bank swasta nasional juga mencatatkan penambahan jumlah kantor, yaitu dari 8.969 unit pada 2020 menjadi 9.030 unit pada 2021.
Adapun, kantor bank yang berkedudukan di luar negeri tercatat sebanyak 27 unit pada 2021. Jumlahnya berkurang dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 36 unit.
Kontras dengan jumlah kantornya yang bertambah, jumlah bank umum justru berkurang. Pada 2021, jumlah bank umum tercatat sebanyak 107 bank, lebih sedikit dari tahun 2020 yang berjumlah 109 bank.
(Baca Juga: Simpanan Nasabah di Atas 5 Miliar Naik 13,3% Per Maret 2022)