Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, rata-rata tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 nasional hanya sebesar 3% per Kamis, 21 April 2022.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan BOR RS Covid-19 nasional pekan sebelumnya yang sebesar 4%.
Tercatat, BOR RS Covid-19 di Kalimantan Barat sebesar 8% dan menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya.
Meski tertinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Kalbar berada jauh di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni sebesar 60%.
BOR RS Covid-19 di Aceh, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara menjadi yang tertinggi kedua dengan persentase 6%. Yogyakarta menyusul dengan BOR RS Covid-19 sebesar 5%.
Meski kasus Covid-19 semakin menurun, masyarakat terus diimbau untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun. Protokol kesehatan tersebut penting untuk mencegah penularan virus Corona.
(Baca Selengkapnya: Total Kematian Covid-19 Indonesia Urutan Ke-2 di Asia)