Bukan Jakarta, Ini Provinsi dengan Jumlah Mobil Penumpang Terbanyak di Indonesia

Transportasi & Logistik
1
Vika Azkiya Dihni 18/01/2022 14:40 WIB
10 Provinsi dengan Jumlah Mobil Penumpang Terbanyak Menurut Polda (17 Januari 2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur mencatatkan jumlah mobil penumpang mencapai 9,47 juta unit, berdasarkan data yang dilansir dari Korlantas.polri.go.id, 17 Januari 2022 pukul 23:34 WIB. Jumlah itu merupakan yang terbanyak di Indonesia.

Sementara itu, DKI Jakarta sebagai kota dengan kepadatan lalu lintas tinggi menempati posisi kedua dalam daftar ini. Polda Metro Jaya sebagai kepolisian daerah di DKI Jakarta mencatatkan jumlah mobil penumpang sebanyak 3,57 juta unit.

Jumlah tersebut tak sampai separuh dari jumlah mobil di Jawa Timur. Ini menunjukkan kepadatan lalu lintas di Jawa Timur lebih tinggi. Bahkan penelitian dari perusahaan analisis data lalu lintas, INRIX menunjukkan Surabaya sebagai Ibu Kota Jawa Timur ada di peringkat pertama sebagai kota termacet di Indonesia, sementara Jakarta ada di peringkat kedua.

Kemudian, provinsi dengan jumlah mobil penumpang terbanyak ketiga adalah Jawa Barat dengan 1,84 juta unit. Jawa Tengah menduduki posisi keempat dengan 1,46 juta unit.

Jumlah mobil penumpang di Sumatera Utara tercatat sebanyak 737,03 ribu unit. Kemudian, Polda Sulawesi Selatan mencatatkan jumlah mobil penumpang sebanyak 549,38 ribu unit.

Sebagai informasi, mobil penumpang adalah kendaraan bermotor angkutan orang yang memiliki tempat duduk maksimal delapan orang, termasuk untuk pengemudi atau yang beratnya tidak lebih dari 3.500 kilogram.

(Baca: Bagaimana Tren Penjualan Mobil Honda Sepanjang 2021?)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua