Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, rasio ketergantungan penduduk lanjut usia (lansia) terus meningkat setiap tahunnya. Rasio ketergantungan lansia sebesar 16,76 pada 2021.
Hal tersebut mengindikasikan 100 orang penduduk usia produktif (15-59 tahun) harus menanggung setidaknya 17 orang penduduk lanjut usia. Rasio ketergantungan lansia pada 2021 meningkat 1,22 poin dari tahun sebelumnya yang sebesar 15,54.
Rasio ketergantungan lansia Indonesia juga naik 2,74 poin dalam lima tahun terakhir. Tercatat rasio ketergantungan lansia sebesar 14,02 pada 2017.
Rasio ketergantungan lansia merupakan perbandingan antara penduduk usia produktif dengan penduduk usia tidak produktif. Dengan bertambahnya lansia sebagai kelompok kurang produktif, maka beban yang harus ditanggung penduduk usia produktif untuk membiata kehidupan penduduk yang tidak produktif otomatis akan meningkat.
Maka dari itu, perlu adanya upaya bagi lansia yang dapat emngurangi beban ketergantungan pada kelompok usia produktif. Ini bertujuan agar lansia hidup sehat, mandiri, dan aktif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi selama lansia bekerja.
(Baca: Jumlah Lansia Diproyeksikan Hampir Seperlima Penduduk Indonesia pada 2045)