Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah penduduk Sulawesi Barat (Sulbar) ada 1,44 juta jiwa pada Juni 2021. Dari jumlah tersebut, sebanyak 978,2 ribu jiwa (67,86%) penduduk Sulbar merupakan kelompok usia produktif.
Dengan jumlah penduduk usia produktif tersebut, maka angka ketergantungan Sulbar sebesar 47,35%. Artinya, setiap 100 penduduk usia produktif menanggung 48 penduduk usia tidak produktif.
Kelompok usia produktif (15-64 tahun) merupakan usia seseorang yang masih bisa bekerja dan menghasilkan sesuatu. Dengan jumlah penduduk usia produktif yang besar bisa menjadi modal penting untuk mempercepat pembangunan di suatu wilayah.
Kemudian, sebanyak 463,21 ribu jiwa (32,14%) penduduk Sulbar merupakan kelompok usia tidak produktif. Dengan rincian, terdapat 395,14 ribu jiwa (27,41%) penduduk Sulbar adalah kelompok usia belum produktif (0-14 tahun), dan ada pula 68,07 ribu jiwa (4,72%) merupakan kelompok usia sudah tidak produktif (65 tahun ke atas).
Sulbar merupakan provinsi ke-33 Indonesia yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Sulawesi Selatan. Provinsi tersebut memiliki luas wilayah 16,787 kilometer (km) persegi yang terbagi menjadi 6 kabupaten. Hingga akhir Juni 2021, tercatat 418,14 ribu kepala keluarga (KK) di provinsi tersebut.
(Baca: Dukcapil: Jumlah Penduduk Indonesia 272,23 Juta Jiwa pada 30 Juni 2021)