Berdasarkan laporan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2021, hingga 5 November 2021 jumlah merchant pengguna QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah mencapai 12,2 juta. Angka ini meningkat tajam hingga 297,1% dibandingkan 22 Maret 2020 yang sebanyak 3,08 juta merchant.
Merchant pada usaha mikro paling banyak terdaftar QRIS, yaitu mencapai 7,53 juta pada 5 November 2021. Diikuti merchant usaha kecil sebanyak 3,2 juta dan usaha menengah sebanyak 928 ribu.
Usaha besar memiliki 449,3 ribu merchant yang terdaftar QRIS. Sementara, sektor donasi/sosial memiliki 124,5 ribu merchant yang terdaftar QRIS.
Untuk memperluas penggunaan QRIS, Bank Indonesia memberikan sejumlah insentif untuk merchant seperti memperpanjang merchant discount rate (MDR) QRIS 0% bagi usaha mikro hingga 31 Desember 2021 serta menaikkan limit transaksi QRIS dari Rp2 juta per transaksi menjadi Rp5 juta per transaksi.
Sinergi dan koordinasi dengan pemerintah juga terus diperkuat melalui penggunaan QRIS dalam Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (BBI) dan Berwisata di Indonesia (BWI).
(Baca Selengkapnya: UMKM Pengguna QRIS Meningkat 316% Selama Pandemi Covid-19)