Lebih dari Separuh PNS Pemprov DKI Jakarta Berusia Lanjut pada 2020

Ketenagakerjaan
1
Viva Budy Kusnandar 17/11/2021 09:30 WIB
Jumlah Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta Menurut Usia dan Jenis Kelamin (2020)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berjumlah 59.563 jiwa pada 2020, lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai 64.159 jiwa. Dari jumlah tersebut, sebanyak 51,76% di antaranya telah berusia lanjut (50 tahun ke atas).

Secara rinci, PNS Pemprov DKI yang berusia 55 tahun ke atas berjumlah 17.122 jiwa. PNS Pemprov DKI berusia 50-54 tahun dengan jumlah 13.708 tahun.

PNS Pemprov DKI yang berusia 45-49 tahun sebanyak 8.334 jiwa. Kemudian, PNS Pemprov DKI berusia 40-45 tahun sebanyak 6.900 jiwa.

Ada pula 7.026 PNS Pemprov DKI berusia 35-39 tahun. PNS Pemprov DKI yang berada di rentang usia 30-34 tahun dan 25-30 tahun masing-masing sebanyak 3.844 jiwa dan 2.319 jiwa. Sementara, PNS Pemprov DKI berusia 20-24 tahun hanya 310 jiwa.

Ketimpangan usia tersebut dapat berdampak terhadap kinerja PNS di lingkungan Pemprov DKI. Atas dasar itu, perlu ada regenerasi menggantikan para PNS yang telah berusia lanjut dan akan segera masuk masa pensiun.

Adapun, berdasarkan jenis kelaminnya, sebanyak 32.045 (53,48%) PNS Pemprov DKI merupakan perempuan. Sementara, 27.518 jiwa (46,2%) berjenis kelamin laki-laki.

(Baca: PNS Pemprov Jakarta Capai 59,7 Ribu pada 2020)

Data Populer
Lihat Semua