Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, nilai ekspor bawang merah Indonesia mencapai US$ 13,74 juta pada 2020. Angka ini meningkat 29,8% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar US$ 10,58 juta.
Nilai ekspor bawang merah menunjukkan tren yang fluktuatif sejak 2016. Ketika itu, ekspor bawang merah sebesar US$ 404 ribu. Nilainya melonjak mencapai 9,53 juta pada 2017.
Pada setahun setelahnya, nilai ekspor bawang merah turun menjadi US$ 6,99 juta. Namun, nilai ekspor bawang merah kembali meningkat pada 2019 dan 2020.
Thailand menjadi negara tujuan utama ekspor bawang merah Indonesia, yakni US$ 9,3 juta pada 2020. Setelahnya ada Singapura dengan nilai ekspor bawang merah mencapai US$ 2,55 juta.
Sementara itu, nilai impor bawang merah Indonesia tercatat sebesar US$ 1,36 juta pada 2020. Jumlah itu melonjak 148,9% dibandingkan pada tahun sebelumnya yang sebesar US$ 545 ribu.
Nilai impor bawang merah pada 2016 tercatat sebesar US$ 1,16 juta. Nilainya turun pada 2017 menjadi S$ 374 ribu. Kemudian nilai impor bawang merah meningkat tiga tahun berturut-turut sejak 2018 hingga 2020.
Vietnam menjadi importir bawang merah terbesar dengan nilai mencapai US$ 860,22 ribu pada 2020. Disusul oleh Malaysia dengan nilai impor bawang merah mencapai US$ 173,79 ribu.
Adapun, nilai ekspor bawang merah lebih tinggi dari nilai impornya sehingga surplus neraca perdagangan bawang merah tercatat sebesar US$ 12,38 juta. Untuk menjaga neraca perdagangan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerapkan kebijakan peningkatan ekspor yang berbasis hilirisasi komoditas. Salah satunya adalah pengolahan komoditas bawang merah menjadi bawang merah goreng guna meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk di pasar global.
(Baca: Produksi Bawang Merah di Indonesia Capai 1,82 Juta Ton pada 2020)