Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai ekspor Sumatera Utara sebesar US$ 1,05 miliar pada September 2021. Nilai tersebut turun 9,52% dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar US$ 1,16 miliar.
Meski demikian, ekspor Sumatera Utara meningkat 37,22% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu. Ketika itu, nilai ekspor Sumatera Utara tercatat sebesar US$ 762,6 juta.
Ekspor Sumatera Utara paling besar ke Tiongkok pada September 2021, yakni senilai US$ 185,47 juta. Posisinya diikuti Amerika Serikat dan India dengan nilai ekspor masing-masing sebesar US$ 117,21 juta dan US$ 89,14 juta.
Kemudian, nilai ekspor Sumatera Utara ke Rusia sebesar US$ 46,5 juta pada September 2021. Nilai ekspor provinsi tersebut ke Jepang dan Malaysia masing-masing sebesar US$ 48,9 juta dan US$ 35,9 juta.
Sektor industri masih mendominasi pangsa ekspor di Sumatera Utara. Pada September 2021, ekspor dari sektor tersebut mencapai US$ 1 miliar atau 94,88%. Ekspor yang beradsal dari sektor pertanian mencapai US$ 42,03 juta atau 4,02%.
Ekspor Sumatera Utara yang berasal dari sektor pertambangan dan penggalian sebesar US$ 6 ribu. Sementara, Sumatera Utara tak mengekspor minyak dan gas.
Adapun, bahan kimia organik merupakan golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor tertinggi di provinsi tersebut pada September 2021. Nilainya tercatat sebesar US$5,97 juta atau meningkat 10,91% dari bulan sebelumnya.
(Baca: Kinerja Ekspor dan Impor Indonesia Lesu pada September 2021)