1.845 Pesantren Miliki Potensi Ekonomi di Bidang Koperasi, UKM, dan Ekonomi Syariah

Layanan konsumen & Kesehatan
1
Monavia Ayu Rizaty 18/10/2021 15:10 WIB
Potensi Ekonomi di Pesantren (2021)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Hari Santri Nasional akan diperingati pada 22 Oktober 2021 mendatang. Hingga semester ganjil 2020/2021, Indonesia tercatat memiliki 30.495 pondok pesantren, 4,3 juta santri, dan 474 ribu pengajar yang tersebar tersebar di seantero Tanah Air.

Menurut statistik Kementerian Agama, pesantren yang memiliki potensi ekonomi di bidang koperasi, UKM, dan ekonomi Syariah menjadi yang terbanyak, yaitu ada 1.845 pesantren. Selanjutnya, sebanyak 1.479 pesantren memiliki potensi di bidang agribisnis.

Kemudian, terdapat 1.141 pesantren yang berpotensi di bidang perkebunan. Ada pula 1.053 pesantren yang memiliki potensi di bidang peternakan dan 797 pesantren di bidang olahraga.

Di sisi lain, potensi ekonomi pesantren di bidang vokasional menjadi yang paling sedikit, yakni hanya dilakukan oleh 112 pesantren. Kemudian, potensi di bidang maritim dimiliki oleh 318 pesantren dan bidang pusat kesehatan dijalankan oleh sebanyak 349 pesantren.

Pemerintah telah menegaskan untuk terus mendukung potensi ekonomi pondok pesantren. Dengan demikian, masyarakat di sekitar pesantren bisa terberdayakan. Hal ini juga diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi daerah.

(Baca Selengkapnya: Sebanyak 323,3 Ribu Santri Bermukim di Jawa Timur, Terbanyak Nasional)

Editor : Annissa Mutia
Data Populer
Lihat Semua