Jumlah provinsi di Indonesia yang selalu patuh menjaga jarak atau yang memiliki tingkat kepatuhan jaga jarak hingga 91-100% baru 12 provinsi pada periode 6-12 September 2021. Jumlah itu setara dengan 35,3% dari seluruh provinsi.
Sementara, sebanyak 20 provinsi memiliki tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan menjaga jarak 76-90%. Kemudian, masih ada 2 provinsi yang memiliki angka kepatuhan menjaga jarak 61-75%.
Jambi memiliki rata-rata tingkat kepatuhan menjaga jarak paling tinggi di antara provinsi lainnya, yakni 96,56%. Bali dan Kepulauan Riau menyusul di posisi berikutnya dengan persentase masing-masing 96,15% dan 95,32%.
Sementara, provinsi dengan rata-rata kepatuhan menjaga jaraknya terendah adalah Kalimantan Barat, yaitu sebesar 69,02%. Tingkat kepatuhan jaga jarak di Kalimantan Selatan juga masih berada di angka 70,7%.
Menjaga jarak termasuk protokol kesehatan yang wajib diterapkan masyarakat saat beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat perlu memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun. Ketiga langkah ini efektif mencegah penularan virus corona.
(Baca Selengkapnya: Penduduk 9 Negara Ini Bakal Tetap Jaga Jarak Usai Vaksin)