Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, tingkat kepatuhan memakai masker di stasiun yang berada di Sumatera Utara sebesar 3,33% sepanjang 9-15 Agustus 2021. Tingkat kepatuhan memakai masker di lokasi kerumunan tersebut merupakan yang paling rendah di Sumatera Utara pada sepekan lalu.
Sebaliknya, lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan memakai masker tertinggi di Sumatera Utara adalah bandara. Persentase kepatuhan memakai masker di lokasi tersebut mencapai 100%.
Lokasi lainnya dengan tingkat kepatuhan memakai masker yang tinggi di Sumatera Utara, antara lain tempat olahraga/RPTRA, dan kantor. Tingkat kepatuhan memakai masker di dua lokasi tersebut masing-masing mencapai 98,83% dan 94,02%.
Adapun, rata-rata kepatuhan memakai masker di 22 kota/kabupaten Sumatera Utara mencapai 82,78%. Sebanyak tiga kabupaten di Sumatera Utara memiliki tingkat kepatuhan pakai masker mencapai 100%, yakni Tapanuli Tengah, Sumalungun, dan Serdang Bedagai.
Sedangkan, Langkat menjadi kabupaten di Sumatera Utara dengan tingkat kepatuhan pakai masker terendah di Sumatera Utara, yakni 62.78%. Setelahnya ada Samosir dengan tingkat kepatuhan pakai masker sebesar 64,29%.
Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Oleh karena itu, masyarakat perlu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun serta menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
(Baca: Kepatuhan Memakai Masker di Zona Merah & Oranye Covid Naik 12% dalam Sepekan)