Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) DKI Jakarta sebesar 7,46 pada 2020. Nilai tersebut menjadi yang tertinggi di antara provinsi lainnya.
Yogyakarta berada di posisi kedua lantaran punya skor IP-TIK sebesar 7,09 pada 2020. Setelahnya ada Bali dengan skor IP-TIK sebesar 6,57 pada tahun lalu.
Kemudian, ada 10 provinsi lain dengan skor IP-TIK di atas rata-rata nasional yang sebesar 5,59. Mereka adalah Kepulauan Riau (6,46), Kalimantan Timur (6,34), Jawa Barat (6), Banten (5,99), dan Kalimantan Utara (5,98).
Skor IP-TIK Jawa Tengah juga tercatat sebesar 5,74, diikuti Riau dengan 5,74 dan Jawa Timur 5,73. Sulawesi Utara dan Kalimantan Selatan masing-masing punya skor sebesar 5,69 dan 5,67.
Dengan begitu, mayoritas provinsi di Indonesia berada di kategori sedang (skor IP-TIK 5,01-7,5). Sementara itu, ada empat provinsi yang masih berada di kategori rendah (2,51-5), yakni Maluku Utara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur dan Papua.
(Baca: Skor Indeks Pembangunan TIK Jakarta yang Tertinggi pada 2019)
BPS juga mengatakan kesenjangan pembangunan TIK mengalami peningkatan. Sebab, jarak antara IP-TIK DKI Jakarta yang tertinggi dan Papua yang terendah semakin lebar. Jaraknya bertambah dari 3,98 pada 2019 menjadi 4,11 pada 2020.