Economist Intelligence Unit (EIU) memberikan skor 84 bagi Singapura dalam Indeks Internet Inklusif 2021. Nilai itu menempatkan Negeri Singa pada posisi ke-12 dari 120 negara di dunia, sekaligus menjadi yang tertinggi di Asia Tenggara.
Malaysia berada di posisi kedua dengan skor 76. Setelahnya ada Thailand dan Vietnam yang masing-masing punya skor sebesar 73,4 dan 71,4.
Sementara, Indonesia memiliki skor sebesar 67,8. Dengan skor tersebut, Indonesia menduduki posisi kelima di Asia Tenggara atau ke-66 di dunia.
Selanjutnya, Filipina dan Myanmar masing-masing memiliki skor sebesar 67,4 dan 62. Kamboja dan Laos menjadi yang terendah di kawasan Asia Tenggara lantaran keduanya hanya memiliki skor sebesar 59,1 dan 57,1.
(Baca: Ekonomi Singapura Paling Inovatif di Asia Tenggara pada 2020)
Indeks ini menggunakan empat indikator untuk mengukur inklusivitas akses internet di setiap negara. Indikator pertama adalah soal ketersediaan yang mencakup luas dan kualitas infrastruktur yang ada untuk mengakses internet. Indikator keterjangkauan mencakup biaya akses internet dan persaingan antarpenyedia layanan.
Indikator relevansi mencakup ketersediaan informasi yang sesuai kebutuhan dan menggunakan bahasa lokal. Sedangkan, indikator kesiapan mencakup kapasitas untuk mengakses internet, seperti kemampuan, penerimaan budaya, dan dukungan kebijakan.