Rata-rata jam kerja tahunan di Indonesia turun 7,4% selama pandemik Covid-19. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata jam kerja pada 2020 selama 1.975 jam per pekerja.
Angka ini turun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 2.133,88 jam per pekerja dalam satu tahun. Penurunan tersebut disebabkan banyak kantor yang melakukan pengurangan jam kerja akibat pandemi.
Tak hanya di kawasan perkotaan, penurunan jam kerja juga terjadi di perdesaan.
(Baca: 1 dari 3 Pekerja Indonesia Menerima Upah Rendah pada 2020)
Rata-rata jam kerja tahunan penduduk bekerja di perkotaan adalah 2.095,04 jam, turun 187,26 jam dibandingkan 2019. Sementara di perdesaan turun 122,63 jam menjadi 1.833,54 jam.
Penurunan rata-rata jam kerja lebih tinggi di perkotaan dibandingkan perdesaan. Hal ini mengindikasikan dampak pandemi Covid-19 terhadap penurunan jam kerja lebih tinggi di perkotaan.
Sementara berdasarkan jenis kelamin, rata-rata penduduk bekerja laki-laki turun 165,08 jam per pekerja dalam satu tahun. Sementara pekerja perempuan turun 141,31 jam per pekerja dalam satu tahun.