Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, 2.654 kelurahan memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 60% per 8 Juli 2021. Dari jumlah tersebut, 548 kelurahan yang tingkat kepatuhan memakai maskernya di bawah 60% ada di Aceh.
Di Jawa Barat, ada 503 kelurahan yang tingkat kepatuhan memakai maskernya di bawah 60%. Angkanya sebanyak 493 kelurahan di Jawa Timur dan 186 kelurahan di Jawa Tengah.
Kemudian, ada 174 kelurahan di Sumatera Utara yang tingkat kepatuhan memakai maskernya di bawah 60%. Kalimantan Selatan dan Sulawesi Selatan masing-masing punya 131 dan 103 kelurahan dengan tingkat kepatuhan pakai masker rendah.
Di Sumatera barat, ada 85 kelurahan yang tingkat kepatuhan pakai maskernya di bawah 60%. Angkanya sebanyak 62 kelurahan di Sulawesi Tenggara dan 61 kelurahan di Banten.
Sementara, ada 1.291 kelurahan dengan tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 61%-75%. Sebanyak 2.125 kelurahan memiliki tingkat kepatuhan memakai masker sebesar 76%-90%. Ada pula 8.491 kelurahan memiliki tingkat kepatuhan pakai masker sebesar 91%-100%.
Penggunaan masker, khususnya dengan dua rangkap atau tipe N95, penting untuk mencegah penularan virus corona. Oleh karena itu, masyarakat perlu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
(Baca: Hari Ini Penderita Covid Kelompok Anak-Anak DKI Jakarta Berjumlah 57,26 Ribu)